KPU Inhil Sosialisasi di KPPBC, Nahrawi: Kita Berharap Instansi Lain Juga Peduli
KILASRIAU.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhil bersama PPS Tembilahan Kota dan PPK Tembilahan laksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2019 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan, Jum'at (08/02/2019) pagi.
Dalam acara tersebut tampak hadir Kepala KPPBC Tembilahan, Anton Martim beserta seluruh jajaran staf dan karyawan.
Terkait Kegiatan ini Ketua KPU Indragiri Hilir, Nahrawi bersama Komisioner DIV PRODA, Muslim Muhdar mengapresiasi kegiatan yang telah diinisiasi oleh Kepala KPPBC Tembilahan sebagai tindaklanjut dari surat himbauan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu.
- Pj.Bupati Yang Diwakili Staf Ahli Bupati Hadiri Pelantikan PPK 2024
- Pasca Ditetapkannya Anggota PPK se Kecamatan Inhil, KPU Melaksanakan Pelantikan
- Besok 75 PPK Terpilih se-Pekanbaru Dilantik
- Semarak Pilkada 2024, KPU Indragiri Hilir Buka Sayembara Maskot dan Jigle
- Pencalonan Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2024 "Nihil"
"Kita berharap kepedulian terhadap proses pemilu 2019 yang telah dilakukan oleh jajaran KPPBC Tembilahan juga dapat diikuti oleh lembaga-lembaga lainnya agar hak konstitusional jajaran pegawai atau staf yang ada dan berasal dari luar kabupaten atau provinsi dapat terakomodir dengan mengurus Form A5 nya," ungkap Nahrawi.
Sembari itu, ia juga menyebutkan pelayanan ini akan terus dilakukan karena merupakan tanggungjawab dari KPU. Kendati demikian Nahrawi juga berharap kepada instansi yang sudah disurati agar bisa perduli karena kepedulian tersebut sangat diperlukan.
"Kegiatan Sosialisasi dan pembukaan posko pelayanan ini akan terus kita lakukan terutama di kantong-kantong DPTb yang mengelompok sebagai wujud tanggung jawab dan kerja terbaik yang dapat kita lakukan. Namun kerjasama dan kepedulian dari pimpinan masing-masing Lembaga dan juga pemilih itu sendiri juga sangat diperlukan," tambanya lagi
Untuk diketahui 60 hari sebelum hari pencoblosan dan tahap berikutnya 30 hari sebelum hari H, KPU beserta seluruh jajaran di 20 Kecamatan dan 236 PPS akan terus melakukan sosialisasi dan pelayanan terkait Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus.
Tulis Komentar